TULUNGAGUNG – Prajurit, PNS, anggota Persit Kodim 0807/Tulungagung, serta anggota Minvetcad 07/Tulungagung, Subdenpom V/1-6 Tulungagung, dan Polkesdim Tulungagung mengikuti penyuluhan hukum dari Tim Kumdam V Brawijaya di Ruang Data Makodim Tulungagung Jl. Jaksa Agung Suprapto No 17 Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (21/08/2024).
Penyuluhan hukum ini dipimpin oleh Wakakumdam V/Brawijaya, Letkol Chk Purnomo Heru Sutarto, S.H., M.Sc., yang bertindak sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Letkol Purnomo memberikan materi mengenai berbagai topik penting yang harus dipahami oleh seluruh anggota, terutama dalam menghadapi tantangan hukum dan etika di lingkungan militer dan sipil.
Beberapa topik yang disampaikan meliputi netralitas TNI menjelang Pilkada serentak, isu asusila, LGBT, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), judi online, UU ITE, dan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Letkol Purnomo menegaskan pentingnya para prajurit, PNS, dan anggota Persit untuk memahami dan mematuhi hukum serta etika yang telah ditetapkan, guna menjaga integritas dan kehormatan institusi.
Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh peserta, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik, serta menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
Acara ini berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta yang hadir.